Gubernur Berharap : Semangat Dan Bangkit Dalam HUT kemerdekaan RI Ke-76 Di Tengah Pandemi

Demak - Upacara pengibaran bendera merah putih peringatan Proklamasi Kemerdekaan Ke-76 tingkat Kabupaten Demak dilaksanakan dengan nuansa sederhana, mengingat peringatan Dirgahayu Republik Indonesia masih dalam suasana pandemi Covid-19. 

Upacara dilaksanakan dengan offline dihalaman Setda Kabupaten Demak diikuti dengan peserta terbatas dan dilakukan dengan daring melalui zoom meeting dan link youtube Dinkominfo agar dapat diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Desa di wilayah Kabupaten Demak, Selasa (17/08/21).

Pasukan pengibar bendera hanya dilakukan oleh tiga personel paskibra dan tiga personel cadangan tanpa diikuti pasukan pengawal bendera. 

Bupati Demak Eisti'anah selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Memberikan hormat setinggi-tingginya kepada para tenaga medis yang telah berjuang untuk mengalahkan pandemi dan menyelamatkan masyarakat.

"Kita semua jadi saksi perjuangan teman-teman tenaga medis dalam mengalahkan pandemi dan menyelamatkan masyarakat, lebih dari 1.400 tenaga kesehatan meninggal dunia, 110 diantaranya adalah tenaga kesehatan di Jawa Tengah. Maka di tengah upacara kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 saya ingin memberi hormat setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan", kata Eisti.

Dalam sambutan yang dibacakan Bupati tersebut, Ganjar juga berharap bangsa Indonesia tetap bangkit meskipun di tengah pandemi jangan sampai terperosok dan terseok-seok.

 "Jangan sampai sepuluh hingga dua puluh tahun mendatang misal terjadi pandemi kembali kita masih sama seperti ini, terperosok dan terseok. Hanya keledai lah yang akan jatuh ke lubang yang sama. Kita menolak jadi bangsa keledai, kita bangsa Indonesia, Garuda lambang negara nya. Garuda kita harus terbang, mengepakkan sayap menuju kejayaan", ujarnya 

" Saya berdoa kepada Tuhan YME agar seluruh bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia diberi karunia kekuatan hati dan pikiran untuk mewujudkan kemakmuran. Tidak dimulai besok, tapi dimulai sekarang. MERDEKA", pungkasnya.

Sebelum amanat inspektur upacara, pembaca Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan oleh Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet. Sedangkan pembaca doa oleh Kantor Kemenag Kabupaten Demak.

Sebelum upacara berakhir Bupati menyerahkan remisi kepada 2 orang narapidana dari Lapas 1 B Kabupaten Demak masing-masing 1 bulan dan 4 bulan.

Turut hadir dihalaman Setda Wakil Bupati Ali Makhsun, Unsur Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua PN, Ketua DPRD, Sekda, Para Asisten Sekda,  Para pimpinan OPD, dan Lurah. (Kominfo/rd/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 209
Kunjungan Bulan Ini : 29054
Kunjungan Tahun Ini : 175021

Ikuti Kami