Gugah Rasa Nasionalisme dan Patriotisme Melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Demak - Kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam merebutkan kemerdekaan, dan semakin memudarnya semangat Nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya muncul paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang memberikan pengajaran kepada masyarakat, salah satunya yaitu untuk tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

Menanggapi kondisi tersebut, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri merasa perlu agar kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dilakukan setiap tahun secara simultan dan semarak, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sehingga dapat secara massif menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia

Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Togap Simangunsong menyampaikan, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dapat dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sector.

"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 17 Agustus 2024. Diharapkan bahwa sampai dengan Minggu I (Pertama) Bulan Juni ini, seharusnya seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia sudah melaksanakan Gerakan ini yang dimulai dengan pelaksanaan Deklarasi atau Pencanangan oleh Kepala Daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayahnya, " kata Togap Simangunsong, saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, Senin (08/07/24) yang dilaksankan secara daring dari Situation Room Ditjen Polpum Kemendagri.

“Saya berharap melalui Gerakan ini, kita bisa melihat bagaimana Bendera Merah Putih yang merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia,”tambahnya.

Lanjut Togap, kegitan ini tentunya akan semakin semarak dengan kerja sama seluruh Pemerintah Daerah, karena itu sangat diharapkan peran Badan Kesbangpol untuk memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat melaporkannya de Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk kemudian dapat diteruskan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia. (kominfo/ist)

Tags demak nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 22
Kunjungan Hari Ini : 612
Kunjungan Bulan Ini : 14953
Kunjungan Tahun Ini : 160920

Ikuti Kami