Hari Kedua Vaksinasi, Targetkan 3000 Penerima
Demak – Vaksinasi Covid-19 tahap 2 di Kabupaten Demak di hari kedua yang diprioritaskan guru, petugas sosial, anggota DPRD dan atlit. Diperkirakan vaksinasi akan di terima sebanyak 2.500 sampai dengan 3.000 orang, Kamis (25/2/21).
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di 2 tempat Pendopo Kabupaten Demak dan RS SUKA. Dari pantauan di lapangan, terlihat antusiasme para penerima vaksin. Hal ini terlihat dari banyaknya pendaftaran yang mengantri meskipun jadwal masing-masing kelompok sudah ditentukan. "Mereka datang bersamaan tidak sesuai jadwal yang sudah di atur. Alasannya dikarenakan cuaca buruk dan hujan lebat, serta jarak dari tempat kerja ke lokasi", menurut salah satu peserta yang enggan di sebutkan namanya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Heri Winarno dengan menggunakan pengeras suara menghimbau, kepada para peserta untuk dapat tertib sesuai nomor urut dan kelompok yang diterima. Kemudian menyarankan sebelum melaksanakan vaksinasi untuk lebih dahulu sarapan untuk menjaga stamina, agar tidak ada kendala saat pengecekan tensi darah.
“kami himbau kepada para penerima vaksin. Sebelum dilakukan vaksinasi saya harap para peserta sudah makan pagi atau sarapan. Hal ini untuk menghindari kendala saat dilakukan pengecekan tensi darah”, kata Heri.
Heri juga menegaskan, para calon penerima vaksin untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
Sementara, salah satu peserta vaksinasi Ketua Fatwa MUI Kabupaten Demak Abdul Rosyid mengaku, pihaknya tidak merasakan efek apapun setelah melaksanakan vaksin. “Pemerintah sudah menyiapkan yang terbaik untuk kita. Setelah divaksin saya tidak merasakan efek negatif. Saya merasa tambah percaya diri setelah melakukan vaksin”, ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk mendukung kegiatan vaksinasi. “Ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan bersama. Berdasarkan Fatwa MUI dari pusat vaksin ini aman dan halal yang sudah di survey, diinvestigasi dan memenuhi standar kesehatan”.
“Dengan melaksanakan vaksin kita dapat terhindar dari penularan Covid-19 dari orang lain, selanjutnya kita tidak menularkan kepada orang lain. Dengan demikian tidak membahayakan orang lain dan menerima dari orang lain”, pungkasnya. (kominfo/ist/rd)