Hewan Ternak Yang Telah Di Vaksin di Beri Identitas

Demak - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar kegiatan penandaan dan pendataan ternak (Sapi dan Kerbau) di desa Kedungwaru Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Kamis, (2/3/23).

Kegiatan tersebut sebagai upaya akselerasi dan menggencarkan pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Demak. 

Ternak yang telah divaksin akan diberi identitas berupa Eartag Secure QR Code (anting ternak). 

Menurut drh Anastasia pendataan secara digital ini sekaligus juga dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

"Untuk memberikan pemahaman di masyarakat, khususnya para peternak yang masih ragu-ragu dalam penandaan ini, maka kami perlu didukung dan melibatkan semua stakeholder terkait baik dari peternak, instansi pemerintah, swasta dan pendampingan TNI dan POLRI," Kata Anastasia. 

"TNI sebagai kekuatan besar dan memiliki personil hingga ke tingkat Desa melalui Babinsa nya, diharapkan dapat memberikan dukungan dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan dengan memberikan pengamanan, pendampingan dan pengawalan bagi petugas pendataan yang ditetapkan oleh Dinas Provinsi berdasarkan usulan Dinas Kabupaten/Kota," terangnya. 

Disisi lain, Dandim 0716/Demak Letkol Czi Pribadi Setya Pratomo menyampaikan, program penandaan dan pendataan ternak secara digital ini merupakan bentuk terobosan sistem pendataan di tingkat Nasional ataupun daerah.

Dandim berharap seluruh anggota TNI yang bertugas di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawalan, pembinaan dan pendampingan pemberantasan PMK serta penyakit hewan menular lainnya. 

"Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan pembatasan hewan, produk hewan dan media pembawa penyakit (HPM) sesuai status situasi di wilayah penyebaran penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya 

"Kegiatan tersebut juga sebagai upaya pengawasan lalu lintas HPM di pos pemeriksaan, kemudian pemusnahan bangkai hewan akibat wabah penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya. Kemudian juga mengedukasi dan sosialisasi dampak wabah penyakit mulut dan kuku dan penyakit hewan menular lainnya, serta pendampingan kegiatan penandaan dan pendataan hewan," pungkas Dandim. (Kominfo/Apj-Rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 722
Kunjungan Bulan Ini : 20197
Kunjungan Tahun Ini : 101591

Ikuti Kami