Hilangkan Stigma Diskriminasi Dan Marginalitas, Demak Canangkan Bebas Pasung
Demak – Untuk menghilangkan stigma diskriminasi dan marginalitas terhadap Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di Demak, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Demak berinisiatif menetapkan Program Demak Bebas Pasung dan Pengentasan Kemiskinan.
Kepala Dinas Kesehatan Guvrin Heru Putranto menyampaikan, akibat dari stigma tersebut berdampak pada rendahnya mutu pelayanan dan pengobatan bagi penderita ODGJ. Selain itu perlakuan ODGJ kadang memprihatinkan seperti dipasung, dirantai atau diasingkan di tengah hutan dengan alasan mengganggu atau membahayakan masyarakat.
“Biasanya pasung ini ditemukan di pedesaan dengan kondisi masyarakat yang kurang mampu, untuk itu program ini harus ditetapkan,” kata Guvrin, Kamis (4/2/21).
Sedangkan Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Heri Winarno mengungkapkan, untuk mendeteksi dini Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) perlu dilakukan sosialisasi kesehatan jiwa kepada masyarakat serta membentuk tim pelaksana yang anggotanya terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, Puskesmas, Kemenag Kecamatan dan Desa.
”Karena pencegahan lebih baik daripada mengobati, untuk itu masyarakat perlu diberi sosialisasi terkait pencegahan dan penanganannya. Tentunya masyarakat juga harus berperan aktif demi keberhasilan program ini”,terangnya.
Lebih lanjut Heri Winarno berharap, dengan adanya program tersebut semua ODGJ pasung mendapatkan rehabilitasi dan diterima masyarakat.
Sementara Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Watjito mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait ODGJ yang meresahkan, sering mengamuk dan membawa senjata tajam atau lainnya (kayu, bambu, batu) untuk merusak rumah warga yang berada di Desa Merak Kecamatan Dempet.
Watjito menjelaskan saat ini Dinkes Demak sudah berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Dempet, Bidan Desa Merak dan aparat keamanan untuk dibawa ke RSUD Grobogan. Pasien atas nama Muhammad Mujahidin (31).
“Kondisinya sempat membaik dan bisa diajak komunikasi, tapi karena kedapatan kambuh lagi pasien dirujuk ke RSJ Amino Gondohutomo Semarang,” pungkasnya. (kominfo/ist)