Hindari Oknum tak bertanggungjawab Dukcapil Demak Musnahkan KTP-el Invalid

Demak- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak memusnahkan sebanyak 17.680 keping KTP-el yang invalid atau rusak (28/2/2023).
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dan pencegahan  adanya penyalahgunaan blngko KTP-el yang rusak dari para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan yang di pimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yuni Widiarti, S.Sos, M.M di bantu oleh beberapa staf dan di lakukan di tempat khusus pemusnahan blangko invalid Dukcapil Kabupaten Demak.

Adapun pemusanahan Ktp-el yang rusak tersebut dengan cara di bakar.
Yuni menuturkan pemusnahan Ktp-el invalid ini terdiri dari Ktp-el yang elemenya sudah tidak terbaca baik secara kasat mata maupun digital. 

“KTP-el yang kami bakar merupakan KTP-el yang dinyatakan rusak atau invalid tidak terpakai lagi lantaran rekaman data yang ada didalamnya tidak bisa terbaca, baik secara kasat mata maupun secara digital atau Ktp-el yang terjadi perubahan elemen data kependudukan seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan serta pindah domisili”.

Sementara Sub Koordinator Identitas Kependudukan Dukcapil Kabupaten Demak Ervian Ikhe Widowati menuturkan kegiatan pemusanahan KTP-el yang rusak ini menindaklanjuti dari Surat Edaran Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagr) Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTpel rusak/invalid.

Ikhe menambahkan kegiatan seperti ini dilakukan rutin setiap 2 bulan sekali, dan yang kali ini adalah KTP-el invalid yang dikumpulkan pada bulan Januari sampai Februai 2023. Pihaknya menyampaikan Jumlah KTP-el yang invalid hampir 8000-an setiap bulanya. 

“Jumlahnya tidak tentu, rata-rata 8000-an tergantung banyak warga yg mengurus dokumen, biasanya untuk KTP-El yang melakukan perubahan data atau pengajuan ktp rusak/hilang atau bahkan gagal encode basis datanya tidak bisa terdeteksi oleh system administrasi kependukuan. (Kominfo-abi)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 685
Kunjungan Bulan Ini : 13587
Kunjungan Tahun Ini : 72389

Ikuti Kami