Hindari Tim Gempur Rokok Ilegal Pedagang Bersembunyi

DEMAK – Tim Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Demak yang beranggotakan Satpol PP, Dinkominfo, dan pihak Kepolisian saat melakukan operasi non yustisi gempur rokok ilegal di Wilayah Kecamatan Gajah. Mencurigai salah satu kios yang disinyalir menjual rokok ilegal atau bercukai palsu. 

Namun saat petugas menghampiri kios sekilas terlihat pemilik kios meninggalkan dagangannya entah kemana. Sehingga petugas tidak bisa melakukan pengecekan barang kena cukai yang ada di kios tersebut. Rabu, (13/10/21). 

Menurut salah satu petugas Satpol PP Bagas Yudhiantoro,  bahwa pada operasi sebelumnya tim pernah menyita BKC ilegal di kios tersebut. "Mungkin pemilik kios sengaja sembunyi, melihat kehadiran tim ini karena beberapa waktu sebelumnya pernah didapati disini barang kena cukai ilegal, karena pemiliknya tidak ada maka kita kesulitan untuk mencari sampel, " Jelasnya. 

Pada operasi satu hari sebelumnya tim menyita 3.576 batang rokok ilegal atau berpita cukai palsu di salah satu pasar di wilayah Kecamatan Guntur. Dan barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Jawa Tengah di Semarang. 

"Operasi ini dilakukan secara kontinu demi menekan peredaran rokok illegal yang ada di Kab Demak ini, kami juga selalu melakukan sosialisasi-sosialisasi bagi para pedagang supaya nantinya apabila ada yang menawarkan rokok yang tidak bercukai harap untuk tidak di terima,” Jelas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak, Aryo Soebajoe seusai operasi.

Dalam kegiatan tersebut tim juga mensosialisasikan kepada pedagang agar tidak menjual rokok ilegal dan tidak menerima tawaran dari para sales rokok tersebut. (Kominfo/Put).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 205
Kunjungan Bulan Ini : 27724
Kunjungan Tahun Ini : 173691

Ikuti Kami