Hoax, PT Pertamina Bagikan Subsidi Energi Rp 3 Juta
Demak - Sehubungan dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama, Menteri Keuangan, Menteri ESDM dan Menteri Sosial pada Sabtu(3/8/22), Pemerintah memutuskan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp 7.650/lt menjadi 10rb/lt kemudian, solar subsidi dari Rp 5.150/lt menjadi Rp 6.800/ltd dan pertamax non subsidi dari Rp 12.500/lt menjadi Rp 14.500/lt.
Seiring kenaikan harga bbm tersebut muncul informasi hoax yang menyesatkan dan membuat resah publik beredar di masyarakat , dengan menginformasikan bahwa PT Pertamina bagikan subsidi energi dari pemerintah Rp 3 juta per 4 September 2022.
Berdasarkan informasi tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan laporan isu hoax per tanggal 4 September 2022 yang menyatakan informasi ini tidak benar atau hoax.
Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan mengatakan bahwa Pertamina tidak menerapkan mekanisme pembagian subsidi energi dengan membagikan tautan dan mengisi kuesioner.
Lebih lanjut Pertamina menghimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan undian yang mengatasnamakan Pertamina, baik yang disampaikan melalui WhatsApp, SMS, maupun email. (kominfo/ist/rd)