Jadwal Pelayanan Samsat dan Samsat Keliling Bulan Ramadhan 2023 Kabupaten Demak

Demak - Memasuki Bulan Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 pelayanan Samsat dan Samsat Keliling tetap hadir melayani masyarakat. Jum'at, (25/3/23). 

Adapun jadwal operasional samsat dan samsat keliling Kabupaten Demak selama bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 yakni :

Jadwal Samsat Keliling Bulan Ramadhan 2023

Hari Senin : 
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Selasa :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Guntur
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Rabu :
Samsat Keliling 1 : Halaman Balaidesa Donorejo, Kecamatan Karangtengah
Samsat Keliling 2 : HalamanKabtor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Gablog, Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Kamis :
Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami' Nurul Ulum Pucang Gading
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Jum'at :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -11.00 WIB

Hari Sabtu :
Samsat Keliling 1 : Pos Penjagaan Polisi Jebor
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Wedung
Samsat Keliling 3 : Halaman Balaidesa Bulusari
Pukul 08.00 -11.00 WIB

Samsat Induk dan Cepat hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 14.00 WIB, Jum'at pukul 08.00 - 11.30 WIB dan Sabtu 08.00 - 12.00 WIB. 

Untuk Jadwal Pelayanan samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak yaitu pada hari Senin dan Jum'at pukul 09.00 - 11.00 WIB. 

Kemudian untuk Jadwal Pelayanan Samsat Panten berlokasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mrnggen, dan Kantor Kecamatan Sayung, Hari Senin – Kamis Pukul 08.00 – 13.00 WIB, dan Hari Jum’at – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Dan Samsat Kabupaten Demak hadir pada malam hari di Alun- alun Demak mulai Pukul 16.00 - 18.00 WIB. Dan Hari Minggu Pagi Pukul 06.00 – 09.p0 WIB di dekat EX – Videotron Alun – Alun Simpang Enam Demak. 

Adapun untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.

Dengan adanya samsat keliling masyarakat dapat mengurus beberapa hal terkait pajak kendaraan seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, kemudian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).  (Kominfo/Apj)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 17
Kunjungan Hari Ini : 610
Kunjungan Bulan Ini : 26205
Kunjungan Tahun Ini : 172172

Ikuti Kami