Jadwal Samsat Keliling Bulan Mei 2023

Demak - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) dapat dirasakan ketika mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak. Pelayanan samsat di MPP pada hari Senin dan Jum'at pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Hal tersebut di jelaskan oleh Kepala UPPD Samsat Demak, Haripahwati Seti Rahayu saat di hubungi melalui pesan. Senin, (23/5/23).
Adapun jadwal operasional samsat keliling Kabupaten Demak update terkini per bulan Mei 2023 yakni :
Hari Senin :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB
Hari Selasa :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Guntur
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -13.00 WIB
Hari Rabu :
Samsat Keliling 1 : Halaman Balaidesa Donorejo, Kecamatan Karangtengah
Samsat Keliling 2 : HalamanKabtor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Gablog, Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen
Pukul 08.00 -13.00 WIB
Hari Kamis :
Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami' Nurul Ulum Pucang Gading
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB
Hari Jum'at :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -11.00 WIB
Hari Sabtu :
Samsat Keliling 1 : Pos Penjagaan Polisi Jebor
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Wedung
Samsat Keliling 3 : Halaman Balaidesa Bulusari
Pukul 08.00 -11.00 WIB
Sementara untuk lokasi samsat Induk hadir pada :
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Dan untuk Jadwal Samsat cepat yakni :
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jum’at – Sabtu : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Kemudian untuk Jadwal Pelayanan Samsat Panten berlokasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mrnggen, dan Kantor Kecamatan Sayung, Hari Senin – Kamis Pukul 08.00 – 13.00 WIB, dan Hari Jum’at – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Dan Samsat Kabupaten Demak hadir pada malam hari di Alun- alun Demak mulai Senin - Jum'at Pukul 18.30 - 20.30 WIB. Dan Hari Minggu Pagi Pukul 06.30 – 08.30 WIB di dekat EX – Videotron Alun – Alun Simpang Enam Demak serta TCF Tembiring Demak.
Untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli. (Kominfo/Apj)