Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Demak update Bulan Februari 2023

Demak - Samsat Keliling kembali hadir untuk melayani masyarakat pada hari Selasa, (14/2/23). 

Adapun tujuan dari adanya samsat keliling yakni untuk mempermudah masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Dengan adanya samsat keliling masyarakat dapat mengurus beberapa hal terkait pajak kendaraan seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya, kemudian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

Adapun jadwal operasional samsat keliling Kabupaten Demak update terkini per bulan Februari 2023 yakni :

Hari Senin : 
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Selasa :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Guntur
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Rabu :
Samsat Keliling 1 : Halaman Balaidesa Donorejo, Kecamatan Karangtengah
Samsat Keliling 2 : HalamanKabtor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Gablog, Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Kamis :
Samsat Keliling 1 : Halaman Masjid Jami' Nurul Ulum Pucang Gading
Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring, Kecamatan Karanganyar
Samsat Keliling 3 : Pertigaan Kecamatan Bonang
Pukul 08.00 -13.00 WIB

Hari Jum'at :
Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Karangawen
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Dempet
Samsat Keliling 3 : Halaman Kantor Kecamatan Gajah
Pukul 08.00 -11.00 WIB

Hari Sabtu :
Samsat Keliling 1 : Pos Penjagaan Polisi Jebor
Samsat Keliling 2 : Halaman Kantor Kecamatan Wedung
Samsat Keliling 3 : Halaman Balaidesa Bulusari
Pukul 08.00 -11.00 WIB

Sementara untuk lokasi samsat Induk hadir pada :
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Dan untuk Jadwal Samsat cepat yakni :
Senin – Kamis : Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jum’at – Sabtu : Pukul 08.00 – 11.00 WIB

Kemudian untuk Jadwal Pelayanan Samsat Panten berlokasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kantor Kecamatan Mranggen, dan Kantor Kecamatan Sayung, Hari Senin – Kamis Pukul 08.00 – 13.00 WIB, dan Hari Jum’at – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Dan Samsat Kabupaten Demak hadir pada malam hari di Alun- alun Demak mulai Pukul 18.30 - 20.30 WIB. Dan Hari Minggu Pagi Pukul 06.30 – 08.30 WIB di dekat EX – Videotron Alun – Alun Simpang Enam Demak serta TCF Tembiring Demak. 

Adapun untuk persyaratan perpanjangan STNK tahunan dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli. (Kominfo/Apj)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 806
Kunjungan Bulan Ini : 20281
Kunjungan Tahun Ini : 101675

Ikuti Kami