Kapolres Demak Luncurkan Program Polisi RW Guna Perkuat Keamanan Warga
Demak - Kapolres Demak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Purbaja meluncurkan program Polisi RW yang nantinya akan disebar di wilayah Kabupaten Demak.
Kapolres Demak menjelaskan bahwa, Anggota Polisi yang ditugaskan sebagai Polisi RW ini juga melibatkan para perwira termasuk yang memiliki jabatan. Sehingga kurang lebih sebanyak 626 anggota Polri yang akan mengcover 1324 RW yang ada di Kabupaten Demak.
"Ada sebanyak 1324 RW di Kabupaten Demak yang nantinya akan dicover oleh 626 anggota Polri yang bertugas di Polres Demak selain Bhabinkabtibmas," Kata Kapolres. Selasa (9/5/23).
"Dengan tambahan Polisi RW jumlah petugas yang bertanggung jawab untuk suatu wilayah desa atau kelurahan, harapannya wilayah tersebut menjadi bertambah aman," tambahnya.
Kapolres Demak juga menjelaskan bahwa Polisi RW berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Tugas Polisi Bhabinkamtibmas yakni bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan. Sementara tugas Polisi RW yakni, bertanggung jawab dan ikut bersama dengan Bhabinkamtibmas untuk mengelola situasi kamtibmas di masing-masing RW.
"Polisi RW berbeda dengan petugas Polisi Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan. Polisi RW berperan langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tertentu," pungkasnya. (Kominfo/Apj).