Kecamatan Bonang Jadi Pilot Project Digitalisasi Buku Letter C
Demak – Bupati Demak Eisti’anah mengapresiasi langkah Camat Bonang Haris M Ridwan dengan menerapkan digitalisasi Buku Letter C di desa yang ada di wilayahnya. Munculnya aplikasi ini tentunya memudahkan warga dalam menyimpan data Letter C yang notabenenya berbentuk kertas, sehingga dengan digitalisasi buku Letter C tidak akan mudah rusak dan hilang.
Dari 21 desa yang ada di Kecamatan tersebut, 19 desa diantaranya menjadi pilot project program digitalisasi Buku Letter C Desa melalui aplikasi Protandes. Sedangkan dua desa lainnya yakni Purworejo dan Morodemak belum bisa maksimal karena terkendala sejumlah data yang terkena rob.
“Digitalisasi desa dapat mendukung percepatan pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Di era sekarang ini tentunya sangat tepat jika berbagai administrasi dan layanan pemerintah pun memanfaatkan digitalisasi,” Kata Bupati Eisti’anah saat membuka Bimtek Digitalisasi Buku Letter C Desa Melalui Aplikasi Protandes, Selasa (12/07/22) di Hotel Amatis.
Tentunya digitalisai ini sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah dan profesional.
“Langkah ini perlu dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan integritas segenap jajaran Pemerintah Desa se-Kecamatan Bonang agar mendukung kualitas kinerja,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pemasaran Aplikasi Protades (Program Digitalisasi Tanah Desa) Udiawan menjelaskan, dalam aplikasi tersebut menjamin keamanan pengguna dalam menyimpan data Letter C.
“Untuk keamanannya di aplikasi tersebut ada username dan password. Tidak sembarangan orang bisa membukannya. Ini karena buku Letter C bersifat privat dan rahasia,” katanya.
Secara teknis, sebelum menginput data ke dalam aplikasi akan dilindungi oleh paying hukum dengan MOU ke desa. Setelah itu, data yang diinput akan tersimpan otomatis di Pemerintah Desa yang boleh mengakses hanya orang atau perangkat desa yang telah ditunjuk.
“Kalau di Kecamatan Bonang, yang bisa hanya Kepala Desa, Sekretaris Desa, atau operator yang memiliki kewenangan,”pungkasnya.(kominfo/ist)