Ketua DPRD Demak Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik
Demak – Ketua DPC PKB, Zayinul Fatah resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Demak Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Sementara untuk wakil DPRD dijabat oleh Fachrudin Bisri Slamet dari fraksi PDIP, Maskuri dari fraksi Gerindra, dan Ike Candra dari fraksi Golkar.
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Demak Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (09/10/24) yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Demak. Turut menghadiri Plt. Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda, Sekda Demak, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Demak, serta Camat se-Kabupaten Demak.
Plt. Bupati Demak Ali Makhsun berharap pimpinan definitif DPRD Demak periode 2024 – 2024 dapat melakukan percepatan dalam pembahasan Rancangan APBD 2025 sehingga sebelum akhir 2024 dokumen itu bisa disahkan.
”Ketika RAPBD 2025 disahkan lebih awal setidaknya awal tahun 2025 semua program kegiatan yang direncanakan bisa segera dilaksanakan,”kata Ali.
Ali juga berharap, DPRD menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Demak yang solid untuk memperjuangkan rakyat.
”Mari kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi agar setiap kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan rakyat,”ucapnya.
Sementara, usai dilantik, Zayinul Fatah mengaku siap melaksanakan pembahasan RAPBD 2025. Ia juga menginginkan dalam pembahasan APBD 2025 juga memasukkan program kegiatan yang bertujuan kepentingan masyarakat, di antaranya permasalahan pesisir yang masih terjadi abrasi harus ada langkah penanganan.
Lanjutnya, Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan kepala daerah yang terpilih untuk menjalankan berbagai program yang mendukung pembangunan industri dan kesejahteraan masyarakat. (kominfo/ist)