Keutamaan Berqurban Bagi Orang Yang Mampu
Demak - Program Siaran Dakwah Radio Suara Kota Wali 104.8 FM kembali hadir untuk memberikan manfaat dan ilmu pengetahuan bagi mitra suara kota wali (sapaan pendengar), dalam siaran dakwah di isi oleh ustadz KH Nur Abidin yang mengangkat tema 'Keutamaan Berqurban Bagi Orang Yang Mampu' di Studio RSKW 104.8 FM. Jum'at, (16/6/23).
KH Nur Abidin dalam dakwahnya menyampaikan bahwa ada banyak manfaat yang sangat luar biasa di dapat ketika kita berqurban.
"Banyak manfaat ketika kita berqurban seperti menambah rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT, kemudian memupuk rasa peduli kepada sesama, mempererat silaturahmi, mendapatkan ampunan ketika berqurban, memberikan kemudahan di hari akhir, hidup menjadi lebih berkah, dan meneladani Nabi Ibrahim AS," Kata KH Nur Abidin.
Berkurban menjadi satu di antara teladan yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim AS, lanjutnya, ini merupakan bentuk kecintaan yang tertinggi kepada Allah SWT.
"Seperti cerita Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan anaknya untuk di sembelih sesuai dengan utusan Allah SWT," tambahnya.
Selain itu KH Nur Abidin juga menyampaikan bahwa berqurban ini untuk menguji apakah orang mampu mau berkurban atau tidak. Karena mempunyai manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Dirinya juga menyampaikan bahwa berqurban dengan hewan kambing untuk satu orang maupun berqurban sapi untuk tujuh orang itu tidak masalah.
"Berqurban bisa dengan satu kambing atau satu sapi. Namun jika di tanya lebih utama mana jika kurban satu kambing untuk satu orang dengan kurban sapi untuk tujuh orang? Maka alangkah baiknya berkurban kambing untuk satu orang, lebih lagi apabila kita mampu berqurban dengan hewan sapi untuk satu orang," Jelasnya.
Sementara pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa siapa saja orang yang tergolong mendapatkan daging kurban tersebut.
"Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun orang tersebut berkecukupan. Besaran daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian. Selanjutnya golongan orang yang berhak menerima daging kurban adalah fakir miskin," Pungkasnya. (Kominfo/Apj).