KIM dan Pegiat Seni Dukung Gempur Rokok Ilegal

Demak - Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta pegiat seni dari Sanggar Tari Karnelis Budhoyo mendukung gerakan gempur rokok ilegal yang di gaungkan pemerintah pusat. Para pegiat seni bersosialisasi melalui Talkshow Gempur Rokok Ilegal. Di Radio Suara Kota Wali 104.8 FM. Senin, (28/07/2025).
Desy Rahmawati, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Demak, menjelaskan bahwa rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum di Indonesia.
Ia menyebutkan lima ciri utama rokok ilegal yang meliputi, rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas. rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi
“Dinkominfo bersama KIM dan FK Metra serta para pegiat seni dalam mendukung upaya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Selain itu, kami juga menyelenggarakan lomba videografi bertema rokok ilegal yang terbuka untuk umum,” terang Desy.
"Informasi terkait syarat dan ketentuan lomba videografi dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinkominfo Demak di @kominfo_demak. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor 0822-4268-5959 atau 0897-6876-092," tutupnya.
Muhammad Nasir, selaku Pegiat KIM Kabupaten Demak, menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengubah pola pikir agar tidak terjerumus dalam penggunaan maupun peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi harus dilakukan secara terus-menerus agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Jika masyarakat sudah sadar bahwa rokok ilegal merugikan negara, maka informasi tersebut bisa dengan mudah disebarluaskan melalui media sosial ataupun grup WhatsApp, terutama melalui jaringan RT dan RW,” jelas Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan indikasi adanya rokok ilegal. Laporan tersebut akan ditampung dan ditindaklanjuti melalui kanal resmi yang dimiliki oleh KIM Kabupaten Demak.
Sementara itu, Tampan Rama Putra Karnelis dari Sanggar Tari Karnelis Budhoyo menyampaikan bahwa pendekatan melalui seni budaya terbukti efektif dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif. Dalam pertunjukan yang digelar, masyarakat tampak antusias dan aktif bertanya mengenai bahaya rokok ilegal.
Kegiatan pagelaran seni diisi dengan berbagai pertunjukan seni tradisional yang dikemas menarik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Seperti pagelaran sendra tari, wayangan dan lainnya. Pesan-pesan mengenai bahaya dan dampak dari rokok ilegal disampaikan dengan cara yang kreatif agar mudah dipahami dan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red-kmf/ist/apj).