KPID Jateng Apresiasi Kinerja RSKW 104.8 FM
Demak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah apresiasi pengelolaan lembaga dan isi siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM.
Hal tersebut disampaikan saat 3 Anggota KPID Jateng yakni Komisioner Bidang Kelembagaan, Yogyo Susaptoyono bersama Komisioner Bidang Isi Siaran, Ari Yusmindarsih dan Sonakha Yuda melakukan kunjungan kerja dan talkshow di RSKW 104.8 FM, Kamis (30/09/21).
Komisioner Bidang Kelembagaan, Yogyo Susaptoyono mengatakan, “Kita apresiasi apa yang dijalankan RSKW, parameternya jelas kemarin mendapatkan penghargaan dari KPID. Artinya pengelolaan kelembagaan maupun isi siaran juga patut dikatakan nomor 1 di Jawa Tengah.”
Sementara, Komisioner Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda menyampaikan, radio publik harus bisa melayani publik. Seperti halnya RSKW yang dapat melayani pemerintah dan publik. RSKW dapat menjadi jembatan antara publik dan pemerintahnya.
“Di satu sisi pemerintah dapat mendengar suara publiknya. Bagaimana masyarakat berkeinginan dengan kesehatan, bagaimana mendapatkan vaksinasi. Taunya dari mana? Dari publik yang disiarkan LPPL. Artinya dapat diambil suara publik yang disuarakan RSKW,”terangnya.
Hal serupa disampaikan, Komisioner Bidang Isi Siaran, Ari Yusmindarsih, RSKW sudah dapat melayani pemerintah dan publik, terbukti dengan penghargaan yang telah di dapatkan.
“RSKW sudah mampu menjawab tuntutan LPPL saat ini, dengan penghargaan yang di dapat. Namun yang susah adalah mempertahankan,”ujarnya.
Ditambahkan Ari, pembaharuan inovasi dan kreatifitas adalah kunci, agar RSKW dapat meraih lagi untuk kedepannya. (kominfo/ist)