KPRI MAS : Hindari Pinjol ASN Dapat Memanfaatkan KPRI MAS
Demak - Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Marsudi Ajining Sariro (MAS) Kabupaten Demak memberikan banyak kemudahan bagi ASN untuk simpan maupun pinjam. Kemudahan tersebut diantaranya saat melakukan pinjaman tidak ada agungan namun cukup kepercayaan, ada jeda atau tidak ditarik angsuran saat bulan lebaran, serta adanya pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) untuk anggota.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPRI Mas Agus Musyafak saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (22/01/25).
"Kemudahan KPRI MAS ini bertujuan agar teman-teman ASN tidak terjebak didalam pinjol. Untuk ASN baru kita himbau untuk masuk ke KPRI MAS,"kata Agus.
Sementara Sekda Demak Akhmad Sugiharto menyampaikan, seluruh program koperasi harus benar-benar memberikan manfaat yang nyata kepada anggota, baik dalam bentuk simpan pinjam maupun pelayanan lainnya.
”Koperasi harus mampu menjadi solusi bagi kebutuhan anggotanya,”kata Sekda.
Sekda juga berpesan kepada pengurus dan jajaran pengawas KPRI MAS untuk mempunyai komitmen dalam memajukan dan mengelola usaha, baik secara efektif dan efisien sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya.
“Kepada seluruh anggota untuk bisa turut serta memajukan KPRI MAS, jangan hanya mengejar hak namun diimbangi dengan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan berkoperasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut KPRI MAS memberikan beasiswa kepada putra putri anggota dari siswa SD/Sederajat hingga perguruan tinggi. Dan pihak panitia menyediakan beragam doorprize menarik seperti sepeda, peralatan rumah tangga hingga elektronik bagi peserta yang hadir dan beruntung .(kominfo/ist)