KPU Demak Terima Surat Suara Untuk Pilkada 2024
Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menerima distribusi surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Demak 2024. Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan sebanyak 932.698 lembar surat suara, yang dikemas dalam 467 box, tiba di Demak pada Kamis, 31 Oktober 2024. Surat suara ini dikirimkan dari CV Arya Duta di Bogor sebagai bagian dari persiapan jelang Pilbup Demak 2024.
Siti Ulfaati menjelaskan bahwa KPU Demak telah memulai proses sortir, lipat, dan hitung (sorliptung) surat suara sejak 30 Oktober 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan jumlah surat suara sesuai kebutuhan sebelum proses distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Demak.
“Kami telah memulai proses sortir, lipat, dan hitung sejak tanggal 30, untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam jumlah atau kondisi surat suara,” kata Siti Ulfaati. Kamis, (31/10/2024).
Proses sorliptung akan diawasi ketat guna menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada. KPU Demak berkomitmen memastikan persiapan berjalan sesuai jadwal demi kelancaran proses pemungutan suara.
Sebagai informasi sebelumnya KPU Demak telah menerima sejumlah logistik penting untuk persiapan Pemilihan Serantak 2024 pada 26 Oktober 2024.
Beberapa barang logistik yang diterima KPU Demak meliputi Plastik kecil sebanyak 3.556, Plastik sedang sebanyak 1.778, Plastik selongsong sebanyak 3.556, Plastik besar sebanyak 7.112, Plastik Zip lock sebanyak 3.556, Alat Tulis Kantor (ATK) sebanyak 1.778 pack, Kabel ties untuk container sebanyak 1.120 serta Kotak suara pengganti untuk menggantikan kotak yang rusak sebanyak 5 pcs. (Kominfo/Apj).