KPU Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak mengumumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak tahun 2024.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 317/PP.04.2-Pu/3321/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak tahun 2024 tertanggal 14 Mei 2024, menyatakan sebanyak 70 peserta terpilih sebagai anggota PPK dan 70 lainnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)
Sebelumnya, pada tanggal 13 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Demak telah dilaksanakan wawancara. Dari hasil wawancara tersebut KPU penetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Selanjutnya, KPU Demak juga menggundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada 16 Mei 2024 bertempat di Hotel Amatis.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman https://bit.ly/Penetapan-Hasil-Seleksi-PPK-Pilkada2024 . (kominfo/ist)