Lakukan Monitoring Sekolah Untuk Hindari Pelanggaran Protkes

Demak – Pemkab Demak telah berstatus PPKM level 2, dengan turunnya level, pembelajaran tatap muka mulai di berlakuakan kembali. Salah satunya di SD Negeri 3 Desa Kedondong Kecamatan Gajah yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. 

Kendati demikian, Pemerintah menghimbau protokol kesehatan harus di terapkan secara ketat mengingat pandemi Covid-19 belum usai. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, Bhabinkamtibmas Polsek Gajah melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka di SD Negeri 3 Desa Kedondong Kecamatan Gajah, Rabu (08/09/21).

Bhabinkamtibmas Polsek Gajah Aipda Dedy Irawan menyampaikan, pelaksanaan monitoring ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses belajar mengajar di sesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah selama pandemi covid-19.

“Mereka harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan,”ujarnya.

Namun, tambah Aipda Dedy, pengawasan harus terus di lakukan oleh guru tenaga pendidik. “ Saya mohon para tenaga pendidik tidak bosan-bosanya mengingatkan siswa-siswinya agar selalu memakai masker di lingkuan sekolah maupun saat pulang sekolah agar kita terhidar dari peyakit covid-19,”terangnya.(kominfo/ist)

Tags pendidikan sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 33
Kunjungan Hari Ini : 1237
Kunjungan Bulan Ini : 26984
Kunjungan Tahun Ini : 370597

Ikuti Kami