Libur Nataru PPKM Level 3 Segera Di Terapkan Di Seluruh Indonesia

DEMAK – Menjelang libur Natal dan Tahun baru 2022, kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengeluarkan kebijakan, pemerintah akan menerapkan  PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Jawa Tengah mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. 
"Untuk daerah dapil Jepara, Kudus, Demak kami sudah melaporkan bahwa menjelang nataru ini akan diberlakukan PPKM level 3. Walaupun di Demak ini levelnya telah level 1, tapi untuk menjaga semuanya biar tidak ada gejolak dan timbul covid-19 lagi, maka akan melakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.” Kata Nurul Furqon Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah saat di tanya di studio RSKW 104.8 FM. Jum’at, (3/12/21). 

“Pengetatan mobilitas masyarakat, kemudian kegiatan yang di lakukan seperti pesta kembang api, pawai dan yang menyebabkan kerumunan ini supaya ditiadakan.” Tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa dari pemerintah nantinya akan menyiapkan rumah sakit darurat dan isolasi sebagai upaya antisipasi lonjakan.

Sementara Andang Wahyu Triyanto Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah mengakui bahwa di Kabupaten Demak ini termasuk Kabupaten yang paling bagus dalam vaksinasi di bandingkan di wilayah dapil lainya (Kudus dan Jepara).

“Sementara untuk vaksinasi Demak ini vaksinasi nya lebih bagus. Kalau di Jepara, tingkat vaksinasinya masih rendah. Rata-rata di Jawa Tengah ini kan vaksinasinya dibawah 50%. Kemudian untuk  kepatuhan masyarakat di Jawa Tengah ini masih rendah di bawah 20%. Nampaknya masker sudah ditinggalkan, Jawa Tengah ini termasuk mobilitas tinggi tapi kepatuhan nya agak rendah.” jelas Andang. 

Narasumbar lainnya Sri Hartini Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah yang turut menjadi narasumber di acara bincang siang RSKW 104.8 FM juga sependapat dengan pernyataan rekan-rekannya.

Sebagai informasi kegiatan PPKM level 3 menjelang Nataru akan berlaku mulai dari tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022. (Kominfo/Put).

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 434
Kunjungan Bulan Ini : 13336
Kunjungan Tahun Ini : 72138

Ikuti Kami