Lindungi Merk Produk Untuk Hindari Kesamaan

DEMAK-  Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) pripinsi Jawa tengah bekerja sama dengan Dinakerin Kabupaten Demak memberikan fasilitasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bagi IKM (Industri Kecil dan Menengah) di Balai Latihan Kerja Demak (BLK), Kamis (02/03/2023).

Kegiatan yang melibatkan 30 orang ini di danai dari Dinas Perindustrian dan perdagangan propinsi Jawa Tengah alokasi Dana APBD tahun anggaran 2023. Selama kegiatan peserta dari pelaku IKM ini mendapatkan materi  pendaftaran HKI dari narasumber Dwi Fitriyani,  dari Dinas Perindustrian dan perdagangan propinsi Jawa Tengah. 

Kepala Dinnakerin Kabupaten Demak Agus Kriyanto  mengatakan kegiatan ini bertujuan agar IKM memahami arti penting merk bagi produk yang dihasilkan sehingga produknya terlindungi dari pemakaian yang sama oleh orang lain.

“Dengan adanya kegiatan fasilitasi merk ini, harapan pemerintah agar mereka mampu membentengi produknya dengan merk yang telah terdaftar sehingga hak mereka terlindungi,” katanya.

Menurut Agus Kriyanto, dengan legalitas merk yang mereka punya para IKM mampu bersaing dengan IKM/UKM di luar Kabupaten Demak. Serta dibarengi dengan perbaikan kemasan, ijin usaha atau uji laboratorium kesehatan PIRT. Dari sana produk mereka sudah mampu dipromosikan lewat pameran atau di outlet-outlet pemerintah misalnya Dekranasda dan lain sebagainya.

“Setelah mereka mampu go publik saya yakin permintaan akan semakin meningkat karena saya optimis untuk ke depan Kabupaten Demak semakin diminati oleh wisatawan Religi yang ingin belanja oleh-oleh khas Kabupaten Demak. Terlebih produk kita tidak kalah atas kualitas mutu, rasa ataupun harga sangat bersaing,” jelas Agus Kriyanto. 

Ditambahkan Agus bahwa sasaran dari fasilitasi HKI ini memang khusus di Manfaat HKI bagi pelaku usaha Industri adalah mendorong industri untuk menghasilkan produk yang kreatif dan inovatif, menciptakan daya saing dengan produk-produk sejenis lainnya. Sebab di daerah ini banyak sekali potensi yang ada dan sudah didampingi oleh Dinas Perindustrian dan perdagangan Propinsi Jawa Tengah. 

“Saya melihat para ibu-ibu sangat antusias sekali dengan fasilitasi HKI ini. Mereka banyak bertanya dan sudah pandai menggunakan Handphone Android untuk melihat apakah merk mereka sudah ada yang punya. Sehingga kita tidak sia-sia dalam memberikan fasilitasi HKI,” pungkasnya.

( kominfo - Ershad)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 474
Kunjungan Bulan Ini : 12552
Kunjungan Tahun Ini : 71354

Ikuti Kami