Makanan Warga Binaan Mendapat Pengawasan Petugas
Demak - Petugas pengelola bahan makan Rutan Demak memantau dan mengawasi pendistribusian makanan bagi warga binaan saat melaksanakan tugas, karena makanan merupakan kebutuhan pokok bagi warga binaan yang harus selalu diperhatikan dan mencakup gizi seimbang disetiap menunya.
Pengawasan pendistribusian makanan kepada warga binaan dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, agar pelaksanaan pemberian makanan sesuai dengan standar pelayanan pemberian makan bagi warga binaan.
Hal tersebut telah diatur dalam Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Kepala Rutan Demak, Heri Mujiono pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penting untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan makanan bagi narapidana dan tahanan.
"Pengawasan penyajian dan pendistribusian makanan bagi warga binaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan volume makanan yang diberikan merata dan sesuai porsi yang seharusnya diberikan untuk mencukupi nutrisi dan kebutuhan makanan Warga Binaan," Kata Heri yang di kutip dari akun media sosial resminya Rutan Demak. Senin (01/01/2024).
Selain melakukan pengawasan pada saat pendistribusian, lanjutnya, petugas pengelola bahan makan juga melakukan pengawasan pada tahapan pemasakan dan penyajian.
"Sehingga makanan yang dibagikan dan diterima oleh warga binaan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya. (Kominfo/Apj).