Menkeu Sosialisasikan UU HKPD

Demak - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, beserta pimpinan Komisi XI DPR RI Drs. Fathan Subchi melaksanakan Kick Off Sosialisasi Undang-Undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan Daerah (UU HKPD) di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak, Kamis, (10/3/22).

Acara sosialisasi tersebut dihadiri Dirjen Keuangan Astera Primanto Bhakti, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Bupati/Wali Kota Se Jawa Tengah. UU HKPD telah di sahkan untuk menyempurnakan UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah an Daerah serta UU 28/2009 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Bupati Demak Eisti'anah dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan, selamat datang kepada, ibu Menteri Keuangan beserta rombongan.

"Selamat datang kepada, ibu Menteri Keuangan beserta rombongan. Dan melalui kegiatan pertemuan seperti ini, sangat penting sebagai pembelajaran, mengingat ada beberapa daerah capaian output dan outcome pembangunannya yang belum optimal, meski anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) terus meningkat sejak 20 tahun terahir. Oleh karena itu dengan hadirnya UU HKPD ini sehingga mampu menjadikan kebijakan baru yang berorientasi kepada kinerja dan kapasitas daerah dalam meningkatkan pelayanan publik." Kata Bupati.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya menyampaikan, Undang-undang HKPD dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas fiskal daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta dapat membentuk harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Yang berujung tercapai nya perbaikan kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sri Mulyani UU HKPD akan memperkuat disentralisasi fiskal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan ketimpangan antar daerah (pada dasarnya pemerintah bisa melayani masyarakat sehingga masyarakat bisa tumbuh berkembang menjadi masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur).

Sebelumnya acara diawali dengan pemukulan Gong oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani didampingi oleh Dirjen Keuangan Astera Primanto Bhakti, Bupati Demak Eisti'anah beserta pejabat lainya sebagai tanda dibukanya kegiatan Kick Off Sosialisasi UU HKPD. (Kominfo/Rd/Put)

Tags sosial-dan-peduli-sesama ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 75
Kunjungan Hari Ini : 233
Kunjungan Bulan Ini : 20229
Kunjungan Tahun Ini : 324669

Ikuti Kami