MenPAN-RB Kunjungi MPP Kabupaten Demak

Demak - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas didampingi staf khusus MenPANrb, Kepala Regional I Yogyakarta, seusai kegiatan mengajar ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Demak mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Demak. Jum'at, (14/7/23).

Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun di dampingi Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Umar Surya Suksmana.

Kunjungan ini di maksudkan untuk meninjau pelayananan yang ada di MPP Kabupaten Demak seperti pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, perbankan, pelayanan pajak daerah dan pelayanan lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada kesempatan itu menyampaikan bahwa tugas Menpan RB yaitu mendorong bagaimana birokrasi ini lebih bisa lebih lincah, lebih cepat dan bekerja dengan baik, salah satunya adalah dengan berdampak.

"Hari ini tadi saya ada kegiatan ASN mengajar, kita ingin menyampaikan kepada ASN pesan dari bapak Presiden bahwa supaya kedepannya ASN, kepala daerah jangan sampai birokrasi terjebak dari rapat oleh rapat untuk rapat dan menyimpulkan materi rapat. Tetapi bagaimana bekerja yang berdampak salah satunya adalah bisa segera dilayani dirasakan oleh masyarakat," kata Anas.

Lanjutnya, "Nah salah satu layanan yang bisa terhubung di nikmati masyarakat, rakyat yang berdampak adalah model mal pelayanan publik. Mal pelayanan publik ini  kan rumah untuk mengintegrasikan pelayanan dari berbagai Dinas nah datang ke tempat ini. Maka saya lihat tadi ada beberapa layanan,"

"Memang ada yang optimal ada yang belum. Contoh Polres, tadi ternyata disini belum bisa melakukan layanan dengan baik karena tidak ada alat belum ada SDM yang cukup. Nanti akan saya tanya ke Pak Asrena atau saya tanya ke Polri Kenapa di Demak Polres nya tidak ada di tempat ini, tidak hadir secara sistem kira-kira gitu, masalahnya apa?"

Anas menjelaskan bahwa memang ada keluhan dari daerah karena belum bergabungnya secara maksimal instansi vertikal. Layanan masyarakat ini tidak hanya urusan di Kabupaten Demak saja tetapi kaitanya dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pertanahan dan juga termasuk OSS (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

"Sehingga kedepan kalau bisa masuk ke MPP Digital rakyat cukup sekali mengisi data dengan face recognition. Jadi nggak perlu SKCK, ngisi data lagi dan seterusnya"

"Tentu ini mudah-mudahan langkah baik, karena belum semua kabupaten kota punya MPP dan Demak menjadi salah satu dari 120 kabupaten kota. Saya kira ini baik mudah-mudahan dan kedepan bisa terus ditingkatkan kualitasnya," pungkasnya (Kominfo/Apj-ist).

Tags inovasi sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 28
Kunjungan Hari Ini : 1298
Kunjungan Bulan Ini : 15639
Kunjungan Tahun Ini : 161606

Ikuti Kami