Menumbuhkan Jurnalisme Positif Jelang Tahun Politik
Kudus - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak mengikuti Seminar Nasional HUT ke - 25 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dengan tema "Menumbuhkan Jurnalisme Positif dan Menjaga Kemerdekaan Pers Menyongsong Tahun Politik," di Auditorium Universitas Muria Kudus. Senin, (28/8/23).
Kegiatan tersebut di hadiri Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, Dewan Pers, Anisha Dasuki, News Presenter / Producer Inews, dan moderator Teguh Hadi Prayitno Ketua IJTI Jateng.
Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI, pada kesempatan tersebut menyampaikan tujuan Jurnalisme adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan warga negara untuk membuat keputusan terbaik tentang kehidupan.
"Jurnalis itu tidak hanya sekadar baik tapi juga harus dicek kebenarannya. Sebenarnya
Filosofi dasar dari jurnalisme adalah psikologi, psikologi yang di kejar adalah merebut hati setiap personal se Indonesia tapi dalam bentuk yang luas," kata Herik Kurniawan.
Sementara Anisha Dasuki, News Presenter/Producer Inews selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait penggunaan media sosial.
Sebanyak 212.9 juta pengguna internet di Indonesia di awal 2023 / 77% dari populasi. Kemudian 167 juta pengguna sosial media di Januari 2023 / 60.4 % populasi, dan 353.8 juta koneksi internet melalui ponsel atau smartphone aktif di awal 2023 / 128 % populasi
"Untuk penggunaan akun media sosial Tiktok mencapai 109.9 juta, kemudian FB mencapai 119.9 juta, Youtube mencapai 139.0 juta, Instagram mencapai 89.15 juta, dan X atau Twitter mencapai 24.0 juta," kata Anisha.
Ia menambahkan bahwa media sosial dan jurnalisme warga itu informasinya menyebar sangat cepat padahal belum tentu kebenarannya.
"Biasanya media warga terbentuk dalam model laman - laman atau akun akun. Mungkin kejadiannya benar namun gambar yang nampak atau video yang tampil tidak sesuai dengan kejadian waktu itu atau dalam beberapa waktu yang lalu. Kadang kadang tidak nyambung, atau beritanya tidak ter verifikasi," jelasnya.
Pemilu
Yadi Hendriyana, Dewan Pers menyampaikan materi Kebebasan Pers, Etika dan Pemilu. Pers punya kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat dan berlangsung secara fair serta terjadwal dengan tepat.
"Pers memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil," jelas Yadi.
Kemudian peran Pers yaitu menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoaks di lini masa dan berkembangnya 'buzzer'. Pers harus menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai moral, integritas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidance (panduan) utama. Pers punya kewajiban menjaga 'kewarasan' publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya.
"Semua yang berkaitan dengan ini tidak boleh terjadi, dan ini adalah melanggar terhadap Pers. Yang artinya bisa di adukan ke Dewan Pers," tegasnya. (Kominfo/Apj).