Meraih Predikat WTP Tanggung Jawab Bersama

Demak – Kabupaten Demak menempati urutan ke 7 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kata Sekda Demak Singgih Setyono pada Rakor Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Naskah LKPD 2020 Kabupaten Demak. Kegiatan yang dihadiri Asisten Sekda, Kepala OPD dan Camat Se- Kabupaten Demak dilaksanakan di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (19/4/21).

Disampaikan, Sekda penyerahan LKPD Demak Tahun 2020 dilakukan lebih awal dengan harapan pemeriksaan oleh BPK RI juga dilakukan lebih awal. Kepada seluruh jajaran OPD Demak, Singgih menghimbau agar tetap mempertahanakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dicapai Pemkab Demak sebanyak 4 kali berturut-turut.

“Nilai bagus yang sudah diperoleh jangan sampai dicederai oleh beberapa temuan BPK, salah satunya adalah kurang tertibnya administrasi laporan. Jangan sampai menjadi OPD yang menghambat tercapainya opini dari BPK RI”, pintanya.  

Diharapkan Singgih permasalahan administrasi dan pengembalian dana BTT harus clear dalam minggu ini. Pihaknya meminta kepada Kepala OPD untuk menjalin komunikasi dengan staff dalam melakukan pemeriksaan berkas dan keuangan secara rutin tiap minggu dan bulan.

“Jangan tunda-tunda dalam melakukan pemeriksaan. Ini adalah penyakit yang perlu kita lawan. Pemeriksaan rutin kita lakukan untuk meminimalisir adanya temuan dari BPK RI”, tambahnya.

Sementara terkait pokok permasalahan hasil tindak lanjut BPK RI Inspektur Demak, Kurniawan Arifendi menyampaikan adapun 5 pokok permasalahan yang perlu ditindaklanjuti yaitu mekanisme pengakuan pendapatan hibah barang tidak melalui pengesahan (SP2SB), pengembalian sisa dana BTT lebih dari sebulan, hibah barang kepada instansi vertikal belum dilaporkan, kekurangan volumen pekerjaan pada 6 sampel dan penatausahaan aset belum tertib.

“Perlu pemahaman dan penetapan strategi tindak lanjut yang dituangkan dalam action plan yang tepat sebagai sumbangan signifikan untuk mempertahankan opini tahun selanjutnya”pungkasnya.(kominfo/ist/rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 418
Kunjungan Bulan Ini : 29349
Kunjungan Tahun Ini : 333789

Ikuti Kami