Merupakan Bentuk Pelayanan Prima Dan Bentuk Implementasi Keterbukaan Publik
Demak – Sebanyak 56 pejabat di Kabupaten Demak telah menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti laporan melalui Sp4n Lapor atau Hallo Demak kurang dari 12 jam. Penandatanganan di awali Wakil Bupati Joko Sutanto selanjutnya Sekda Demak Singgih Setyono dan diikuti ketiga asisten sekda. Selanjutnya turut membubuhkan tanda tangan Pimpinan OPD sekretaris Dinas dan Para Camat.
Penandatanganan komitmen dilakukan di sela acara Evaluasi Sp4n Lapor Kabupaten Demak 2021di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (27/04/21). Penandatanganan dimaksudkan untuk memberikan sebuah komitmen untuk merespon cepat segala bentuk pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, fasilitas umum dan sebagainya. Hal ini sebagai bentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat dalam pengaduannya secepatnya akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
Menurut Kadinas Kominfo Endah Cahyarini, pada tahun 2020 pengaduan pada Sp4n Lapor telah diselesaikan sebanyak 211 dengan kualitas aduan sesuai substansi. Disampaikan Endah, pada tahun 2020 total aduan yang telah diselesaikan sebanyak 211 dengan rata-rata laju tindak lanjut selama 0,5 hari / 12 jam.
“Pengaduan masyarakat terkait layanan ini hendaknya dilaporkan atau di sampaikan pada saluran yang benar seperti Sp4n Lapor atau Hallo Demak melalui SMS Ketik “HALLO DEMAK” kirim ke nomor 1708, mendaftar melalui website hallodemak.lapor.go.id, menggunakan aplikasi Sp4n Lapor yang diunduh melalui playstore/appstore dan melalui facebook/twitter. Nantinya akan direspo dengan cepat, karena ini laporan saluran resmi milik Pemkab”, ujarnya.(kominfo/ist/rd)