Miras Oplosan Populer di Kalangan Anak Muda
Demak - Kabupaten Demak belakangan ini dikejutkan oleh temuan metode baru dalam peredaran minuman keras (miras) yang dikenal dengan nama "es moni". Minuman ini merupakan campuran miras dengan serbuk sachet yang menawarkan berbagai varian rasa. Popularitasnya yang melonjak di kalangan anak muda membuat fenomena ini semakin mencuat.
Es moni adalah miras oplosan ilegal yang dicampur dengan minuman sachet dan dikemas dalam kemasan menyerupai es teh kemasan cup atau es teh jumbo. Pembeli bisa memilih berbagai rasa, dan minuman ini dijual dengan harga relatif murah, yakni antara Rp. 8.000 hingga Rp. 10.000 per cup, tergantung pada ukuran kemasan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik penjualan es moni pertama kali terungkap beberapa bulan lalu.
Pihaknya telah menemukan dan menyita beberapa toko di Pantura Demak yang menjual es moni, serta peralatan seperti mesin pres plastik untuk menutup gelas cup.
“Begitu kami mengetahuinya, langsung kami tutup toko-tokonya dan menyita miras serta alat-alat untuk membuat es moni,” kata Agus Sukiyono.
Dalam dua bulan terakhir, Satpol PP Kabupaten Demak telah menyita ribuan botol miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni, termasuk sekitar 250 botol besar bekas mineral.
Agus Sukiyono juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menyukai minuman ini karena dianggap menyegarkan dan harganya yang terjangkau. Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh es moni dan menegaskan bahwa penjual yang tertangkap akan diproses secara hukum jika mereka kembali menjualnya.
“Para penjual sudah kami beri peringatan. Jika mereka kembali menjual es moni, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum,” pungkasnya. (Kominfo/Apj).