Operasi Gabungan Temukan Rokok Ilegal di Desa Karangrejo

Demak - Tim Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Demak yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0716/Demak, Bagian Hukum Setda, Dinkominfo, Dindagkop UKM, Kesbangpol, dan Bea Cukai melakukan operasi pada Kamis, (15/05/2024), di Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam dan Desa Bolo Kecamatan Demak.

Hasilnya, ditemukan 60 batang rokok ilegal (3 bungkus) di warung milik L di Desa Karangrejo. Rokok yang ditemukan bermerek Turbo Premium 20 batang dan Turbo Bold 40 batang, dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya. Sementara di Desa Bolo tidak ditemukan pelanggaran (nihil).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, tim juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya dan sanksi hukum atas peredaran rokok ilegal

Pemkab Demak mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal demi mendukung penerimaan negara dan perlindungan konsumen. (Red-kmf/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 1277
Kunjungan Bulan Ini : 21394
Kunjungan Tahun Ini : 163852

Ikuti Kami