Pasca Libur Lebaran, 8 Daerah Di Jateng Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19
Demak – Pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus penyebaran Covid-19. Puncak kenaikan kasus terjadi pada minggu pertama Juni 2021. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat Acara Rakor Satgas Penanganan Covid-19 bersama Bupati dan Forkopimda Se-Jawa Tengah. Turut mengikuti secara daring melalui zoom meeting Bupati Demak Eisti’anah bersama Forkopimda, Senin (07/06/21) di Ruang percepatan Covid-19 Command Center.
Disampaikan, awalnya hanya tiga Kabupaten/Kota yang masuk zona merah, yakni Kudus, Brebes dan Sragen. Namun saat ini, ada delapan yang masuk zona merah, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Sragen, Kabupaten Tegal dan Brebes.
Untuk itu dengan peningkatan kasus yang terjadi Ganjar meminta kepada delapan pimpinan daerah untuk meningkatkan operasi yustisi bahkan di tempat-tempat keramaian harus diperketat jika diperlukan harus ditutup.
“Kita juga perlu penambahan kapasitas tempat tidur , baik itu ICU maupun di kamar isolasi, tempat isolasi terpusat juga harus disiapkan, bisa menggunakan hotel atau wisma bahkan dapat memanfaatkan gedung sekolah”, terangnya.
Lebih lanjut, Ganjar juga menghimbau kepada Bupati dan Forkopimda se-Jawa tengah untuk menganalisis faktor penyebab adanya kenaikan penderita covid-19 di masing-masing daerah. Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat agar waspada dengan varian baru covid-19 yang penyebarannya relatif cepat.
Sementara terkait instruksi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Demak Eisti’anah memberikan usulan berupa tempat Isolasi terpusat, permohonan adanya space untuk rujukan pasien covid-19 ke Rumah Sakit di Semarang serta penambahan vaksin.
“Tempat isolasi secara terpusat di Kabupaten Demak masih terbatas sehingga perlu adanya tempat tambahan sebagai antisipasi lonjakan penderita covid.” Pungkasnya.(kominfo/ist)