Patroli Rutin PPKM Darurat Oleh Petugas Gabungan
Demak- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berjalan lebih dari sepekan diwilayah kabupaten demak. Masih juga di temukan Pelanggaran yang terjadi.
Dari pantauan dilapangan pelanggaran dari masyarakat masih sering terjadi seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor, masih adanya warung makan yang melayani di tempat , masih juga di temui penumpang mobil dari luar kota tidak membawa dokumen vaksinasi / bebas covid / hasil swab.
Untuk itu gabungan satgas covid-19 kabupaten demak rutin melakukan kegiatan patrol untuk mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan kebijakan pemkab sehubungan surat edaran (SE) bupati demak tentang PPKM Darurat.
Kegiatan patroli diawali dengan Apel Bersama, yang melibatkan TNI / POLRI , SATPOL PP, BPBD , Tenaga Kesehatan, dan beberapa OPD Termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Bertempat di Simpang 6 Alun-Alun Demak, Selasa (13/7/21).
Dinas Kominfo Sebagai Garda terdepan di bidang informasi dalam percepatan penanganan COVID-19 Tanpa Henti Mensosialisasikan dan Mengedukasi Masyarakat dengan turun kelapangan menggunakan unit Mobil Penerangan keliling.
Menurut Koordinator Unit Mobil penerangan Bimo Ajar Sumawono Dinkominfo Bersinergi dengan polres demak melakukan kegiatan tersebut dengan berkeliling menyambangi warga.
“Hari ini kita melakukan patroli rutin PPKM darurat Bersama Kapolres Demak ,Kodim dan OPD. Mulai dari Alun-Alun Demak Kemudian ke jalan Lingkar Demak kemudian mensosialisasi ke Rumah Makan supaya pembeli tidak membeli untuk makan di tempat , tapi harus di bawa pulang. “ Jelas Bimo Ajar Sumawono.
“Selain itu juga kami menempelkan stiker yang bertujuan agar para penjual dan pembeli mengikuti aturan PPKM darurat ini.” Tambah Bimo. (Kominfo/Put/Rd)