Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari Mendatang
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada Februari mendatang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan program tersebit Pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan pelayanan Pemeriksaan kesehatan secara gratis.
“ Kesehatan menjadi modal utama dan harapan hidup yang panjang bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan kerja keras kita semua , maka pembangunan di bidang kesehatan Kabupaten Demak akan berjalan lebih baik”, Kata Bupati Eistianah saat membuka rapat koordinasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (23/01/2025).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr Ali Maimun menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini terhadap penyakit yang memiliki faktor resiko.
“ Screening secara dini terhadap penyakit yang memiliki faktor resiko, dapat mencegah agar tidak menjadi lebih serius,” kata Ali
Lanjutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan pada tanggal ulang tahun sampai 1 bulan berikutnya. Pemeriksaan berupa skrening awal dan bukan pemeriksaan medical check up. Adapun pemeriksaan gratis ini mencakup pemeriksaan sesuai dengan kelompok usia, mulai dari ibu dan balita, remaja,dewasa, sampai lansia. Dengan pengecekan sederhana seperti tensi, kolesterol, asam urat, gula darah.
PKG tersebut baru bisa dilaksanakan di 27 Puskesmas di Kabupaten Demak. Dan hanya melayani masyarakat di wilayah kerja Puskesmas saja, sehingga memudahkan dalam monitoringnya.
“ Jadi mohon maaf nanti kalau periksanya tidak sesuai dengan wilayah kerja puskesmas, akan diarahkan, bukan di tolak, karena nanti monitoringnya akan bisa lebih mudah”, Jelas Ali.
Kemudian bagi masyarakat dengan kepesertaan di faskes (fasilitas Kesehatan) , pelayanan tetap dilakukan oleh Puskesmas, hal ini tidak mempertimbangkan kepesertaan BPJS .
“ Misalkan BPJS nya ikut di klinik, PKG nya tetap ikut di puskesmas dulu, kalau ada tindak lanjut baru di arahkan rujukannya sesuai dengan faskesnya”, Pungkas Ali. (Komf/nin)