Pemerintah Sediakan Bantuan Set Top Box Pada Saat ASO

Demak - Transmisi saat ini belum bisa memberikan layanan yang baik karena masih menggunakan system analog. Karena masalah tersebutlah muncul wacana untuk menggunakan system digital secara total. 

Demikian sambutan dari Kepala Diskominfo Provinsi Jateng Riena Retnaningrung yang di bacakan Bidang TIK Diskominfo Provinsi Jateng Ahmad Syaifillah, pada Webinar Transformasi Digital Menuju Penyiaran TV Digital, Selasa (15/03/22). Turut mengikuti secara hybrid para Camat se Provinsi Jateng.

Ahmad menyampaikan, Migrasi TV analog ke digital sudah dimulai tahun 2017 lalu dengan penerbitan Permenkominfo tentang standar penayangan digital. Per tahun ini, lanjutnya, akan dilakukan ujicoba siaran digital secara total dan diharapkan siaran digital dapat memberikan peluang bisnis baru.

“Secara otomatis tv digital akan memberikan kualitas yang lebih baik karena dapat juga terkoneksi dengan internet. Selain itu, siaran digital berisi konten variatif,”ungkapnya.

Sementara, Staff Kemenkominfo Philip Ghobang menyampaikan, Kemenkominfo terus proaktif memastikan kesiapan infrastruktur dalam migrasi analog ke digital dan memastikan konektivitas terhubung hingga ke seluruh daerah.

“Perangkat TV saat ini yang digunakan oleh seluruh keluarga di Indonesia tetap bisa digunakan untuk menerima siaran TV digital dengan menggunakatkan alat set top box,”terangnya.

Dirinya menjelaskan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, Pemerintah membantu penyediaan lebih dari 3 juta set top box bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO (switch off anolog). Dalam ketentuan tersebut, penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.

Adapun daftar daerah yang mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing akan dipublikasikan melalui https://komin.fo/stbASO1.


“Jadi masyarakat dapat melihat dalam tautan itu untuk mengetahui daerah yang terdampak ASO serta jumlah set top box yang akan diterima di masing-masing desa. Dan diketahui juga penyelenggara yang bertanggung jawab untuk penyediaan set top box di desa tersebut,” pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags teknologi nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 67
Kunjungan Bulan Ini : 12969
Kunjungan Tahun Ini : 71771

Ikuti Kami