Pemkab Demak Berikan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Bagi Tenaga Pendidik Keagamaan
Demak - Pemkab Demak menyaluran bantuan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan non formal (Madin, TPQ dan Ponpes) TA. 2023, bertempat di Madin Sabilul Huda Guntur. Rabu, (22/11/2023).
Di serahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti'anah kepada perwakilan Guru Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, masing-masing senilai Rp. 1.000.000.
Pada kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti'anah berpesan kepada guru TPQ dan Pondok Pesantren untuk tidak melihat dari seberapa besar nominalnya, akan tetapi lihatlah dari ketulusannya.
"Apa yang diberikan saat ini memang tidak seberapa apabila dibandingkan dengan pengabdian yang telah Panjenengan berikan selama ini," Kata Eisti.
Para guru Madin, TPQ dan Pondok Pesantren di Wilayah Kecamatan Guntur sudah memberikan pengabdian, dedikasi yang telah dicurahkan untuk membangun karakter dan spiritualitas generasi penerus, sehingga dengan demikian harapanya menjadi generasi Qurani dengan masa depan yang cemerlang.
Sementara Kepala Kemenag Demak, Afief Mundzir mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kabupaten Demak untuk kemajuan pendidikan agama.
"Beruntung kami saat ini memiliki pemimpin yang berasal dari kalangan santri, seperti Ibu Bupati Eisti’anah dan Bapak Wabup, yang membuat para pemimpin peduli dengan para Kyai, dan Guru-Guru Ngaji," kata Afief. (Kominfo/Apj).