Pemkab Demak Berikan Penghargaan Bagi Desa Berprestasi
Demak - Bupati Demak Eisti'anah menyerahkan penghargaan bagi desa yang memiliki prestasi. Penghargaan di serahkan kepada para kepala desa dengan berbagai kategori penilaian tersebut dalam acara Gebyar Desa Berprestasi 2024 yang berlangsung di pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa ( 5/3/24)
Kepala dinpermades P2KB Taufik Rifai menyampaikan ada 14 desa yang menerima penghargaan dan dana insentif desa sebesar Rp. 150 juta, adapun maksud dan tujuannya sebagai apresiasi dan penghargaan bagi pemerintah desa yang berkinerja terbaik guna mewujudkan program unggulan bupati Demak yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart city dan untuk melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan kinerja Desa bagi Desa yang berkinerja kurang baik.
" Penghargaan yang diberikan kepada Desa yakni meliputi
penghargaan Desa penerima Dana Insentif Desa (DI Des), yang telah dilaksanakan penilaian kinerja Pemerintah Desa Tahun 2024 berdasarkan kriteria tertentu dan terpilih 14 (empat belas) Desa berprestasi di masing-masing kecamatan. Kemudian Desa terbaik transaksi non tunai (CMS) Tahun 2024 dengan kategori Desa tercepat mengawali CMS, Desa terbanyak Surat Permohonan Pencairan (SPP) CMS ,Desa transaksi nol tunai (cashless) dan Desa Mandiri 2022 dan 2023" Kata Taufik Rifai.
Sedangkan bupati Eisti'anah menyampaikan ucapan selamat bagi desa yang terpilih atas prestasi yang di raih.
"Saya minta kepada segenap pemerintah desa untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dalam upaya intervensi program-program prioritas, khususnya penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting. Lakukan program pembangunan yang berkelanjutan yang selaras dengan program pembangunan daerah dan pusat. Optimalkan fasilitas dan sarana prasarana dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," Kata bupati Eisti'anah.
Desa Berprestasi
Berikut 14 desa yang menerima Dana Insentif Desa meliputi desa Kembangarum , desa Teluk , desa Tlogoweru, desa Timbulsloko, desa Pidodo, desa Trengguli, desa Harjowinangun, Selanjutnya desa Gajah, desa wonoketingal, desa Banteng Mati, desa Tempuran, desa Bonangrejo, desa Mutih kulon dan desa Megonten.
Untuk Desa yang menerima CMS Award, menggunakan indikator penilaian atas kepatuhan dalam pengelolaan keuangan Desa melalui transaksi non tunai atau cash management system (CMS) yang dilakukan oleh Bank Jateng yaitu:
1. Kategori Desa yang mengawali CMS Tercepat, sebagai berikut:
a. Juara 3, Desa Kunir Kecamatan Dempet
b. Juara 2, Desa Pidodo Kecamatan Karangtengah
c. Juara 1, Desa Gajah Kecamatan Gajah
2. Kategori Desa yang menggunakan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dalam transaksi Terbanyak, sebagai berikut:
a. Juara 3, Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen
b. Juara 2, Desa Dempet Kecamatan Dempet
c. Juara 1, Desa Temuroso Kecamatan Guntur
3. Kategori Desa paling sedikit dalam transaksi tunai (Cashless), sebagai berikut:
a. Juara 3, Desa Bandungrejo Kecamatan Karanganyar
b. Juara 2, Desa Surodadi Kecamatan Sayung
c. Juara 1, Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen
4. Kategori Kredit angsuran Aparatur Desa pada Bank Jateng Terlancar, sebagai berikut:
a. Juara 3, Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam
b. Juara 2, Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang
c. Juara 1, Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah.
( komf/ Ry/apj)