Pemkab Demak Dukung Penuh Pencegahan Bullying
Demak - Bupati Demak Eisti'anah hadir pada kegiatan Seminar Pendidikan dengan tema “Bergerak Bersama Mengedukasi Fenomena Bullying Anak Sekolah/Madrasah”, di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak. Rabu, (4/10/23).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Haris Wahyudi Ridwan, Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Eko Pringgo Laksito, Dewan Pendidikan Kabupaten Demak, Kementerian Agama Kabupaten Demak , Korwil Bid Dikbud, Guru BK SMP/MTs, SMA/SMK/MA Se Kabupaten Demak.
Seminar yang di buka bupati Eisti'anah menghadirkan narasumber Wakapolres Demak Kompol Andy Setiawan, Sub Koordinator Perlindungan Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah (Fasilitator Nasional Roots Program PUSPEKA Kemendikbudristek) Isti Ilma Patriani.
Bupati Demak Eisti'anah pada kesempatan tersebut menyampaikan, seminar ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menghadapi tantangan serius seperti bullying. Yang akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan terkait aksi bullying pada anak sekolah.
"Fenomena bullying yang kerap terjadi pada anak-anak sekolah menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan dan perkembangan anak-anak. Jika dilakukan secara terus-menerus, bullying memiliki dampak yang cukup fatal. Tidak hanya kesehatan fisik saja yang terganggu, namun juga kesehatan mental. Korban bullying akan menjadi minder, tidak percaya diri bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri," Kata Eisti.
"Bersama kita bersinergi, mencari strategi terbaik untuk membantu siswa menghadapi dan mencegah bullying di sekolah. Insya Allah dengan kerjasama antara guru BK dan seluruh komponen pendidikan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi," tambahnya.
Sementara Sub Koordinator Perlindungan Anak Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah
(Fasilitator Nasional Roots Program PUSPEKA Kemendikbudristek) Isti Ilma Patriani, pada kesempatan tersebut memaparkan terkait pencegahan dan penanganan bullying di satuan pendidikan.
Adapun pencegahan di satuan pendidikan dengan Penguatan tata kelola yang meliputi membuat tata tertib dan program, menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan. Membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), melibatkan warga sekolah seperti rang tua/wali.
Kemudian pencegahan melalui edukasi yang meliputi sosialisasi dan kampanye di satuan pendidikan, melaksanakan pendidikan penguatan karakter. Selanjutnya dengan pencegahan melalui penyediaan sarana dan prasarana, dengan memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas, dan menyediakan kanal aduan. (Kominfo/Apj).