Pemkab Demak Gelar Seminar Kepemudaan untuk Cegah Pernikahan Dini

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak menggelar seminar kepemudaan dengan tema ‘Jo Kawin Bocah Ben Ora Marai Urip Bubrah’ (Jangan Menikah Muda Agar Tidak Membuat Hidup Berantakan) sebagai upaya mencegah pernikahan dini yang dapat menimbulkan berbagai masalah multidimensi. Acara ini diadakan di Ballroom Wakil Bupati Demak pada Rabu (27/3/2024), diikuti oleh para remaja SMU se-Kabupaten Demak.

Bupati Demak, Eisti'anah, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi, turut hadir dalam seminar yang berlangsung meriah tersebut. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan mendorong remaja agar mengutamakan pendidikan dan kesiapan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Menyikapi pernikahan dini, Bupati Demak, Eisti'anah, mengingatkan tentang pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. "Dampak pernikahan dini pada anak usia remaja sangat berbahaya, baik secara rohani maupun jasmani," kata Bupati.

Eisti'anah juga menambahkan bahwa pernikahan dini kerap menghambat masa depan remaja, membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pendidikan, dan berpotensi menimbulkan konflik serta kekerasan dalam rumah tangga yang rentan berujung pada perceraian. 

"Fase remaja seharusnya digunakan untuk mencari jati diri, bukan terbebani oleh persoalan rumah tangga," tuturnya.

Sementara itu, Retno Sudewi menekankan bahwa pencegahan pernikahan dini membutuhkan kolaborasi antarpihak. "Tanpa kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, terutama orang tua dan guru di sekolah, pernikahan dini akan sulit ditekan," ucapnya.

Seminar kepemudaan ini diharapkan dapat membuka wawasan para remaja tentang pentingnya mempersiapkan masa depan yang lebih baik dengan menunda pernikahan hingga mencapai usia yang matang secara fisik dan psikologis. 

Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus berupaya mencegah pernikahan dini melalui edukasi dan pembekalan kepada generasi muda. (Kominfo/Apj).

Tags pendidikan sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 22
Kunjungan Hari Ini : 384
Kunjungan Bulan Ini : 20380
Kunjungan Tahun Ini : 324820

Ikuti Kami