Pemkab Demak Gencar Sosialisasikan Program Gempur Rokok Ilegal

Demak – Berbagai upaya terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka menyukseskan program gempur rokok ilegal, seperti sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal dalam pengumpulan informasi dan operasi bersama.

Hal tersebut disampaikan Kabag Perekonomian Setda Demak Arif Sudaryanto saat menjadi narasumber talkshow bersama Wakil Bupati Demak Ali Makhsun bertemakan ‘Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Kontribusinya untuk Pembangunan Daerah’ di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Selasa (21/02/23).

Arif menyebutkan adapun pembagian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diantaranya 50% Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 40% Bidang Kesehatan dan 10% Bidang Penegakan Hukum. 

“Untuk pemanfaatannya yang sudah dilakukan tahun 2022 diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok masing-masing 300 ribu perbulan selama 4 kali, jadi total penerimaan 1,2 juta,”kata Arif.

Selain itu, lanjut Arif untuk peningkatan kualitas bahan baku misalnya, pelatihan peningkatan kualitas tembakau serta penanganan panen dan pasca panen.

Sementara, Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menyampaikan, dana bagi hasil cukai tanpa disadari akan kembali ke masyarakat. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk stop mengkonsumsi, menjual ataupun mengedarkan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal,”pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 16
Kunjungan Hari Ini : 108
Kunjungan Bulan Ini : 108
Kunjungan Tahun Ini : 177335

Ikuti Kami