Pemkab Demak Ikuti Sosialisasi Monitoring Centre For Prevention

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Indikator dan Sub Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2023 dan Program Tematik, melalui Zoom di ruang Command Centre. Sosialisasi dengan Nara sumber dari KPK ini juga diikuti pemkab se provinsi jateng, se provinsi DIY dan se Kalsel,Jum'at, (24/3/23). 

Hadir diruang Command Center Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Plt Asisten Administrasi Umum Haris Wahyudi Ridwan, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, Kepala BKPP, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinpermades P2KB, Kepala Dinperkim, Kepala Dinputaru, Kepala Dinkominfo, Kepala Bagian PBJ Setda dan undangan. 

Uding Juharudin tim dari Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia , menyampaikan kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2023 di masing-masing pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Kalimantan. 

"MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan," kata Uding. 

Sementara Untung Wicaksono, Spesialis Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III 

Dalam paparannya menyampaikan, terdapat 10 Pemda dengan indeks pencegahan korupsi tertinggi yakni meliputi Pemprov Bali (99), Pemkab Boyolali (99), Pemkab Sragen (98), Pemkot Semarang (98), Pemprov Jawa Barat (98), Pemkab Bandung (98), Pemkab Lamongan (97), Pemprov Kalimantan Barat (97), Pemkab Demak (97) dan Pemkab Wonogiri (97). 

"Capaian indeks pencegahan korupsi indeks nol sampai dengan 25 ada 26 pemda (5%), kemudian indeks 25,01 sampai dengan 50 ada 41 pemda (8%) , indeks 50,01 sampai 75 ada 135 pemda (25%) dan indeks 75,01 sampai 100 ada 340 Pemda (63%)," Kata Untung Wicaksono. 

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa ada delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023. Yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa. 

"Sementara untuk tematik dapat dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," tambahnya. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 699
Kunjungan Bulan Ini : 25388
Kunjungan Tahun Ini : 56691

Ikuti Kami