Pemkab Demak Perpanjang PPKM Mikro

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021 dengan fokus meningkatkan peran ‘Satgas Jogo Tonggo’dan meniadakan mudik lebaran.

Dalam surat edaran nomor 440.1/tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Demak. Pada konsideran L point 1 menyebutkan, untuk mendukung dan menyukseskan program PPKM mikro diminta Desa dan Kelurahan untuk menggerakkan kembali peran satgas jogo tonggo diantaranya melalui, melakukan pengkondisian keluarga terpapar Covid-19 dan masyarakat sekitar dan mencegah munculnya stigma negative bagi keluarga terpapar Covid-19.

Kadinas Kominfo Endah Cahyarini menyampaikan, satgas jogo tonggo memiliki peran dominan untuk membantu proses isolasi masyarakat dirumah. Menurutnya, keikutsertaan mereka akan semakin mempercepat pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing, Sabtu (24/04/21).

Disampaikan pula, upaya kolektif dan ketegasan sangat diperlukan. Karena meningkatnya kasus Covid-19 turut dipengaruhi oleh minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.

Sementara terkait larangan mudik yang tertuang pada konsideran P point 1 menyebutkan, peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 kepada warga masyarakat dan masyarakat perantauan yang berada diwilayah Kabupaten Demak.

Menanggapi larangan tersebut Kapolres Demak Andhika Bayu Adittama mengatakan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan mudik antar provinsi. “Tapi khususnya Demak yang bagian dari Semarang Raya yaitu boleh warganya melakukan lintasan antar wilayah Se-Semarang Raya. Misal Semarang -Demak, Demak- Kudus”.

Kapolres menambahkan, saat ini sedang digencarkan melakukan kegiatan sosialisasi untuk masyarakat yang ada di luar Demak supaya tidak mudik tahun ini, karena pada H-7 akan dilakukan penyekatan di wilayah luar Jateng. “Kita akan melakukan sosialisasi terutama di medsos dan paguyuban, sehingga harapan saat hari H tidak ada mudik terutama perjalanan darat di wilayah Jateng”,pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 73
Kunjungan Bulan Ini : 15849
Kunjungan Tahun Ini : 161816

Ikuti Kami