Pemkab Demak Terima Plakat dan Piagam WTP

Demak – Bupati Demak Eisti’anah menerima plakat dan piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Budi Marsudiyoto, Rabu (13/10/21) di Gedung Ghradika Bina Praja.

Seusai menerima penghargaan, Bupati Eisti’anah menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh pihak. Tentunya masih banyak prestasi lain yang harus diraih. Tantangan terberat yang dihadapi oleh Pemkab Demak adalah bagaimana mempertahankan keberhasilan ini.

“Kami dari jajaran Pemkab Demak akan berkomitmen untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik. Catatan yang ada, kami jadikan point penting agar ke depan Demak menjadi lebih baik,”kata Eisti.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar WTP terus menjadi milik Pemkab Demak. Karena kami yakin saat kita disiplin mematuhi aturan yang berlaku, anda sedang menciptakan perubahan di muka bumi,”terangnya.

Dirinya menjelaskan, tata kelola pemerintahan dianggap berhasil dilihat dari beberapa indikator meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dinilai oleh Kementrian Dalam Negeri, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang dinilai oleh Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Jika tiga indikator tersebut mendapatkan hasil baik, itu merupakan indikasi bahwa sebuah daerah dianggap telah berhasil mengelola pemerintahan dengan baik.

Untuk Kabupaten Demak, lanjutnya, telah mampu membuktikan berhasil baik dalam tata kelola pemerintahan. LPPD Kabupaten Demak mendapat penilaian sangat tinggi. Begitu pula dengan SAKIP, yang memperoleh nilai B.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Demak juga mendapatkan Predikat  kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. Sedangkan untuk LKPD, Kabupaten Demak kembali meraih opini WTP untuk yang kelima kalinya. Ini merupakan hasil yang membanggakan. (kominfo/ist)

 

 

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 215
Kunjungan Bulan Ini : 27734
Kunjungan Tahun Ini : 173701

Ikuti Kami