Pemkab Demak Terima WTP Untuk Kelima Kali
Demak – Pemerintah Kabupaten Demak untuk yang kelima kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Demak Joko Sutanto di Gedung BPK Perwakilan Jawa Tengah, Senin (03/05/21).
“Predikat WTP ini menjadi kado terindah di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati HM Natsir dan Pak Joko”, kata Ketua DPRD Kabupaten Demak , Fahrudin Bisri Slamet.
Dijelaskan, bahwa predikat WTP pertama kali diraih Kabupaten Demak di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HM Natsir dan Joko Sutanto. Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Demak telah meraih predikat tesebut lima kali.
Pihaknya menekankan ,“kedepan WTP harus dipertahankan. WTP harga mati”, terangnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan bukti laporan keuangan Kabupaten Demak, hingga saat ini hasil yang di peroleh sudah baik dan akuntabel. Opini WTP tersebut juga merupakan suatu apresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja Pemerintah Kabupaten Demak. Pemerintah Kabupaten Demak dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian interen.(kominfo)