Pemkab Serius Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Demak - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus di gencarkan  sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak. 
Sosialisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Demak melalui perangkat daerah antara lain  Dinas Pariwisata Kabupaten Demak dengan kegiatan rutin Tembiring Creative Fun (TCF), kemudian Dindagkop UKM sosialisasi kepada pedagang UMKM. 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Akhmad Sugiharto Sekda Demak saat menjadi narasumber di Studio RSKW 104.8 FM dengan tema 'Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Impact Pengumpulan Informasi di Lapangan', Jum'at, (3/3/23). 

Dalam kesempatan tersebut Sekda Demak juga menyampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Demak. 

"Sebagai penerima DBHCHT, bagian perekonomian dan SDA selaku koordinator DBHCHT dengan perangkat daerah pengelola sudah tercantum dalam PMK 215/PMK.07/2021. Sehingga penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PMK tersebut, karena jika tidak sesuai akan dikenakan sanksi," tandasnya. 

Hadir pula menjadi narasumber Adi Prabowo Sekretaris Satpol PP Demak, yang menyampaikan dari tim gabungan gempur rokok ilegal juga melakukan giat operasi pasar yang menyasar di wilayah desa Kabupaten Demak. 

"Upaya yang telah kami lakukan yaitu menjalankan operasi pasar yang di setiap giatnya di bagi di berbagai macam wilaya desa yang ada di Kabupaten Demak. Sehingga kami terjun ke pasar dan melihat langsung para pedagang apakah dia menjual rokok ilegal atau sudah legal?," Katanya. 

"Disana kami juga memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar terkait apa saja ciri - ciri rokok yang ilegal. Seperti apakah berpita cukai asli, atau sudah sesuai dengan peruntukannya. Karena banyak ciri-ciri rokok ilegal yang harus dipahami oleh penjual dan pembeli agar tidak dirugikan," jelasnya. (Kominfo/Apj- rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 208
Kunjungan Bulan Ini : 208
Kunjungan Tahun Ini : 177435

Ikuti Kami