PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DIHARI BHAKTI ADYAKSA

DEMAK- Hari Bhakti Adhyaksa diperingati pada tanggal 22 Juli 1990 ini berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 204 tahun 1960. Dimana Lembaga kejaksaan terpisah dari kementerian kehakiman.

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 kegiatannya tidak semeriah di tahun-tahu sebelumnya, karena masih adanya covid-19 dan masih berlakunya PPKM sehingga dilaksanakan dengan upacara virtual yang ter-sentral dari kejaksaan agung.

Adapun kegiatan yang dilakukan kejaksaan negri kabupaten demak dalam memperingati hari bhakti adyaksa yang ke 61, selain mengikuti upacara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang artinya sudah inkrah. Beberapa barang yang dimusnahkan meliputi rokok tanpa cukai, minuman keras, narkotika, senjata tajam serta handphone.

Kasubsi penyidikan seksi pidus kejaksaan negri demak Farisal menyampaikan, “pemusnahan barang bukti telah kita laksanakan Bersama forkopimda di halaman kejaksaan negeri demak. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi rokok tanpa cukai, minuman keras, narkotika, senjata tajam serta handphone”. Kata yang di damping Nendar Suryanto Kasubsi Ideologi, Politik, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan dan Kemasyarakatan. 

Di tambahkan oleh Farizal sampai dengan bulan Juli ini 2021 kami telah melakukan penuntutan kurang lebih 120 perkara tindak pidana umum perkara yang berasal dari penyidik kepolisian. Dari seksi tindak pidana khusus telah menyelamatkan uang negara yang nantinya akan disetor ke kas negara sebesar kurang lebih Rp. 500 juta berasal dari tidak pidana korupsi.

Adapun prestasi lain yang sudah dilakukan meliputu kegiatan preventif berupa penyuluhan hukum pada ASN di lingkungan pemerintah kabupaten demak. Bidang perdata dan tata usaha negara dalam kegiatan bantuan hukum telah melaksanakan surat kuasa khusus dari BUMN,BUMD, maupun pemerintah daerah kabupaten demak telah memulihkan keuangan daerah sebesar Rp.297 juta. (Kominfo/Rd/Put)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 555
Kunjungan Bulan Ini : 29400
Kunjungan Tahun Ini : 175367

Ikuti Kami