Pendidik PAUD Non-ASN Mendapat Tunjangan Profesi
Demak – Sebanyak 60 tenaga pendidik PAUD non-ASN mendapat tunjangan profesi. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Hadi Waluyo mengungkapkan, guru-guru PAUD ini biasanya tidak mendapat tunjangna apapun.
“Ini satu-satunya jabatan profesi di Indonesia yang sudah dihargai yaitu guru. Untuk itu diharapkan dapat menjadi pendidik yang baik, menjadi pendidik yang memahami tugas pokok dan fungsi,”kata Hadi yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/21).
Ia menjelaskan, guru PAUD merupakan ujung tombak terdepan dalam dunia pendidik. Pendidikan tersebut, lanjutnya, dimulai saat anak usia dini atau merupakan golongan golden age-nya manusia, yaitu nol sampai delapan tahun.
Sementara Bupati Demak Eisti’anah mengibaratkan Guru PAUD jika dalam dunia kesehatan merupakan garda terdepan, namun jika di dunia pendidikan memiliki sebutan ujung tombak.
“Jika sejak awal mendidiknya sudah bagus, InsyaAllah kedepannya mempunyai generasi luar biasa,”ungkapnya.
Menurutnya, kualitas dan mutu pendidikan anak usia dini ada di tangan Guru PAUD. Untuk itu pihaknya mendorong agar pendidikan PAUD di Demak Semakin lebih baik.
“Mari kita wujudkan pendidikan anak usia dini yang kompeten, profesional, bersinergi dan berkomitmen penuh pada dunia pendidikan. Karena kualitas dan mutu pendidikan anak usia dini ada di tangan Guru PAUD,”pungkasnya. (kominfo/ist)