Penghargaan PPID dan KI Award

Press Release
Penghargaan PPID dan KI Award
Demak, 08 Maret 2022

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan penghargaan  kepada delapan PPID Pembantu di jajaran perangkat daerah. Penyerahan dilakukan di gedung  Grhadika Bina Praja, Selasa ( 8/3/22).

Kedelapan PPID Pembantu yang masuk dalam kategori menuju informatif tersebut meliputi Dinkominfo , Dinnakerind, RSUD Sunan Kalijaga, Dindikbud, BPBD, Dindakop UKM, Dinkes serta Dinsos P2PA, yang diterima oleh pimpinan OPD masing masing. 

Dalam kesempatan yang sama dilakukan Penyerahan penghargaan KI AWARD dari KIP Propinsi Jawa Tengah yang di raih oleh dua OPD masing-masing Dinas Kominfo dan RSUD Sunan Kalijaga.

Kepala Dinkominfo Endah Cahya Rini menjelaskan, penghargaan ini sebagai langkah awal dari Pemkab Demak, agar setiap badan publik bersungguh-sungguh mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, sehingga hak masyarakat  untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi.

“Dengan keterbukaan ini diharapkan, dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,”ungkap Endah.

Endah mengatakan, Penghargaan PPID Award untuk PPID Pembantu di Kabupaten Demak telah diadakan untuk yang kedua kalinya, dimana semakin tahun kategori PPID Pembantu menuju informatif semakin banyak.

“Kalau tahun 2020 hanya lima OPD, untuk tahun 2021 ini bertambah menjadi delapan OPD. Semoga kedepannya, semua OPD bukan hanya kategori informative tetapi juga sebagai OPD informatif,”ujarnya.

Adapun PPID Pembantu yang meraih penghargaan telah melalui tahapan penilaian terdiri website, informasi berkala, informasi setiap saat, kelembagaan, nilai total dan nilai akhir

Sementara itu Bupati Eisti’anah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Demak kembali mendapat kepercayaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) dengan mendapat penghargaan sebagai peringkat kedua Kabupaten Informatif se-Provinsi Jawa Tengah serta RSUD Sunan Kalijaga yang mendapat peringkat ke-3 kategori Menuju Informatif.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga atas dedikasi, komitmen, dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan seluruh perangkat daerah,” kata Eisti.

Penghargaan ini membuktikan akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Demak. Lebih lanjut, Eisti berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan. 

“Semoga apa yang telah diraih dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan berinovasi. Karena mempertahankan lebih sulit dari pada meraihnya,” pungkasnya.( Kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 312
Kunjungan Bulan Ini : 26890
Kunjungan Tahun Ini : 172857

Ikuti Kami