Penyediaan Set Top Box Bagi Warga Kurang Mampu

Demak – Pemerintah mulai menghentian total siaran analog dan digital penuh atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat pada tanggal 2 November 2022. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

“Mengingat ASO dilaksanakan paling lambat 2 November 2022 dan tidak dimungkinan melaksanakan ASO secara nasional dalam 1 kali tahap maka dilakukan ASO bertahap dengan brenchmark,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Dijelaskan Johnny G Plate, pengadaan dan distribusi STB oleh Pemerintah melalui Kemetrian Kominfo telah menyediakan 1 juta unit STB yang telah berjalan distribusinya di beberapa daerah. Sedangkan 11 lembaga penyiaran swasta menyediakan 4,2 juta unit sehingga jumlah total 5,2 juta unit. Semoga mencukupi kebutuhan STB di masyarakat kurang mampu. Namun Jika terdapat kekurangan, maka tugas utama penyediaan STB ini adalah 11 perusahaan televisi nasional yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing yaitu SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, Global TV, Trans Tv, Trans 7, RTV, TV One, ANTV, dan Net TV.

Johnny  mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini yakni terkait ketersediaan Set Top Box (STB) dan cara pendistribusiannya. Selain itu ketersedian data yang akurat penerima bantuan STB yang berasal dari DTKS Kemensos.

Untuk itu pihaknya menyarankan, agar penerima bantuan diperlukan konfirmasi data ke lapangan by name by address.

“Saya harap kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang mengikuti rakor ini dapat membantu memberikan data Rumah Tangga Miskin yang berhak untuk menerima bantuan STB dalam 2 minggu kedepan dengan kriteria, Rumah Tangga Miskin, Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dalam satu rumah tangga miskin menerima 1 bantuan STB,” katanya.

“Membantu sosialisasi agar masyarakat yang mampu segera membeli STB melalui media online/toko elektronik terdekat dengan harga STB sekitar Rp 200 ribu rupiah,” tambahnya.

Sebagai informasi bahwa ASO sudah mulai dilakukan di 3 wilayah siaran, di 8 Kabupaten mulai 30 April 2022 dan akan terus dilakukan kedepannya secara bertahap. (kominfo/ist-rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak teknologi nasional

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 914
Kunjungan Bulan Ini : 28567
Kunjungan Tahun Ini : 333007

Ikuti Kami