Peran Agent of Change Sebagai Penguat Implementasi Core Values ASN di Kabupaten Demak

Demak - Dalam upaya memperkuat implementasi Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) “BerAKHLAK”, peran Agent of Change (agen perubahan) dinilai sangat penting sebagai motor penggerak budaya kerja positif di lingkungan instansi pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi Tri Edi saat menjadi narasumber talkshow di Studio Radio Suara Kota Wali 104.8 FM, Senin (23/06/25) bersama Sekdin Kominfo Indrijantoro Widodo.

Tri Edi menjelaskan bahwa sejak tahun 2009, Kabupaten Demak telah mencanangkan budaya kerja (budker) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Budaya kerja yang diterapkan kala itu bersifat variatif dan memiliki ciri khas masing-masing OPD. “Sebenarnya itu bagus karena menunjukkan kreativitas tiap OPD, namun di level nasional, keragaman itu justru terlihat tidak seragam,” kata Tri Edi.

Untuk itu, pemerintah pusat melalui Presiden RI saat itu mencanangkan Core Values ASN BerAKHLAK yang terdiri dari enam nilai utama, yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai-nilai ini harus bisa diterapkan ASN dalam keseharian, dan kita semua sebagai ASN juga harus memiliki kebanggaan tersendiri terhadap profesi ini,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinkominfo Indrijantoro Widodo, menuturkan bahwa pihaknya telah mendorong staf untuk berperilaku sesuai nilai-nilai ASN BerAKHLAK, meski hal itu membutuhkan proses. 

“Saya sering menunjuk staf yang dinilai mencerminkan nilai-nilai tersebut. Awalnya mungkin terasa memaksa, tapi jika dilakukan terus-menerus, akan menjadi kebiasaan positif,” ungkapnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi Agent of Change. “Minimal dari diri sendiri. Perubahan budaya tidak bisa langsung, tapi dimulai sedikit demi sedikit. ASN yang memiliki semangat dan memenuhi unsur core values bisa ditunjuk sebagai agen perubahan untuk menggerakkan lingkungannya,” jelasnya.

Lanjutnya, Penunjukan Agent of Change diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan transformasi budaya kerja ASN yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (red-kmfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 21
Kunjungan Bulan Ini : 7532
Kunjungan Tahun Ini : 369825

Ikuti Kami